Jumat, 08 Agustus 2025

UPT SMA NEGERI 4 WAJO BAHAS TATA TERTIB BARU TAHUN AJARAN 2025/2026




Anabanua, 8 Agustus 2025 – UPT SMA 4 Wajo menggelar rapat pembahasan tata tertib sekolah yang dihadiri guru dan pihak terkait. Rapat ini bertujuan menyepakati aturan baru yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Mulianandar, S.Pd., M.Pd., tujuan utama penyusunan tata tertib ini adalah menciptakan ketertiban siswa dan membimbing mereka selama proses pembelajaran. “Kita ingin membuat siswa lebih teratur dan terarah selama berada di SMA 4 Wajo,” ujarnya.

Salah satu pembahasan utama adalah pengendalian penggunaan smartphone. Siswa diperbolehkan membawa HP dari rumah, namun wajib menitipkannya di meja piket yang telah dilengkapi lemari penyimpanan. Kebijakan ini mengikuti imbauan Kementerian Pendidikan Nasional dan Gubernur.

Evaluasi penerapan aturan akan dilakukan secara bertahap, melibatkan guru, siswa, dan orang tua. Setelah disepakati semua pihak, tata tertib baru akan resmi diberlakukan.

Strategi sosialisasi dilakukan dengan mengundang pihak terkait untuk memberikan masukan dan tanggapan. “Kita mengundang mereka untuk urun rembug, mendengarkan saran, dan menampung aspirasi,” tambah Mulianandar.

Rapat berlangsung di Aula UPT SMA 4 Wajo dengan suasana partisipatif. Mulianandar menegaskan, revisi tata tertib penting dilakukan agar sesuai perkembangan zaman dan kebijakan pemerintah.
























































































Narasumber: Mulianandar, S.Pd., M.Pd.

Tim Liputan: Maharani Nurul Aprillia & Keisha Anaya Putri

Tim Kepenulisan: Nur Fitri Ibnu

Tim penyuntingan: Madinatul Ramadhani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar