Gambaran Singkat
UPT SMA Negeri 4 Wajo atau
lebih dikenal dengan nama SMA Anabanua, pada mulanya hanya berupa yayasan yang
berdiri pada tahun 1988. Pendirinya saat itu adalah tokoh-tokoh masyarakat
Anabanua dan Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Anabanua yang diketuai oleh H.
Abdul Karim Alif, BA., sekaligus selaku sekretaris Yayasan Pendidikan
Maniangpajo.
Yayasan Pendidikan Maniangpajo
didirikan oleh 12 orang yang tergabung pada Panitia Persiapan Pembentukan
yayasan Pendidikan Maniangpajo. Pada tanggal 24 September 1987, mereka telah
bersepakat secara suka rela menyisihkan sebahagian harta bendanya sebanyak Rp.
300.000,-/Orang. Sehingga terkumpullah dana sebesar Rp. 3.600.000,- untuk
menjadi modal pertama dari Yayasan Pendidikan Maniangpajo.
Pada tanggal 4 Maret 1988,
Yayasan Pendidikan Maniangpajo didaftar pada Andi Hasnah Beddu, S.H. selaku
Wakil Notaris Sementara di Sengkang. Yayasan ini diketuai oleh Syafruddin Baso;
Wakil Ketua: Haji Bahar Sultan Makkulle; Sekretaris I: Abdul Karim Alif, BA.;
Sekretaris II: Abdul Karim Pawiloi; Bendahara: Muhammad Nur Jaya; Anggota:
Soekirso Ardiwinoto; Drs. Muhammad Muchtar P; Dakok; Andi Rasli H. Andi
Sarampa; Haji Abdul Samad; Pangeran Alif, BA; H. Bohari; H. A. Caco; dan Ceppa.
Sementara yang ditunjuk sebagai Badan Penasehat adalah: Camat Maniangpajo; Andi
Alinuddin; H. Andi Dahlan; dan Andi Muhammad Basir.
Pada tanggal 5 Maret 1988
Yayasan Pendidikan Maniangpajo mengeluarkan Keputusan Nomor: 10/YPM/1988
tentang pendirian SMA Swasta Anabanua. Kemudian pada tanggal 9 Maret 1988 Akte
dan Anggaran Dasar Yayasan didaftar dalam buku daftar kepaniteraan Pengadilan
Negeri di Sengkang dengan Nomor: 04/pdt/1988/PN.Skg. selanjutnya pada tanggal
20 Maret 1988 mengangkat Abdul Majid, BA sebagai Kepala Sekolah dan berlaku
surut mulai 20 Juli 1987. Pengangkatan Kepala SMA Anabanua tersebut dituangkan
dalam Keputusan Pengurus Yayasan Pendidikan Maniangpajo Nomor: 19/YPM/1988
tanggal 20 Maret 1988
Tanggal 14 Desember 1988,
Kepala Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan
mengeluarkan SK Nomor: 230/Kep/I06/H/88 tentang Izin Operasional SMA Swasta
Anabanua, kemudian pada tanggal 5 Mei 1992 beralih status menjadi SMA Negeri
setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK Nomor:
0216/O/1992. Pada awal berdirinya, SMA Swasta Anabanua dibawah kelompok Yayasan
Pendidikan Maniangpajo bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Sengkang menyelenggaran
kegiatan belajar mengajar di sebuah gedung di dekat Masjid Jami Anabanua.
Pada tanggal 9 September 1988,
Syarifuddin Baso selaku Ketua Yayasan Pendidikan Maniangpajo yang bertempat
tinggal di Watang Gilireng Desa Gilireng Kecamatan Maniangpajo menghibahkan
sebidang tanah seluas 20.000 m2 di Jalan Poros Palopo, Lingkungan
Alausalo Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniangpajo kepada Drs. Aminuddin Machmud
selaku Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi
Sulawesi Selatan, dalam hal ini bertindak atas nama Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia.
Proses hibah tanah yang
berbatasan dengan jalan raya/Gedung Dolog di sebelah utara, tanah Andi
Alinuddin di sebelah timur, sungai di sebelah selatan, dan tanah A.
Mintardin/tanah Simpuang di sebelah barat tersebut dituangkan melalui Akta
Hibah Nomor: 24/MP/IX/1988 dihadapan Camat Maniangpajo, Rusdin Manda, BA.
sekaligus sebagai Penjabat Pembuat Akta Tanah Kecamatan Maniangpajo dan
disaksikan oleh Andi Rasli selaku Lurah Anabanua dan Plts. Kepala Lingkungan
Alausalo.
Hibah tanah tersebut juga
meliputi bangunan yang ada di atas tanah tersebut, yaitu berupa sebuah gedung
darurat SMA Anabanua. Pada tanggal 22 Januari 1992, Drs. A. Syamsu Alam Takhir
selaku Kepala Sub Bagian Perlengkapan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Wajo mengirim surat kepada Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Wajo
untuk bermohon melakukan pengukuran tanah/gambar situasi/salinan GS. Selain
itu, juga mengirim surat kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk
permohonan hak pakai dan dipergunakan untuk pembangunan SMA Anabanua.
Karena lokasi yang kurang
strategis, atas prakarsa Pengurus KUD Anabanua, dipilihlah tanah seluas 17.443
m2 yang berlokasi di Jalan Parepare No. 3 Anabanua menjadi lokasi
pembangunan SMA Anabanua yang juga dijuluki sebagai Kampus Cemara. Tanah
tersebut diganti rugi seharga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari delapan
orang warga Anabanua.
Dari rekaman jejak yang masih
tersimpan, Andi Guna memiliki 2 (dua) petak tanah seluas 660 m2 dan
289 m2. Kedua petak tanah tersebut diberikan ganti rugi senilai Rp.
189.800,- dan dibayarkan pada tanggal 25 Januari 1992. Cambere binti Pangiri
memiliki sebidang tanah kering dengan luas 1.196 m2 diberikan ganti
rugi senilai Rp. 299.000,- dan dibayarkan pada tanggal 28 Desember 1994.
Sementara pemilik tanah yang lain, belum ditemukan rekam jejaknya.
Diawal beroperasinya, ditunjuk
sebagai Penanggungjawab Unit Pelaksana Tugas (UPT) adalah Soekirso Ardiwinoto,
dan Pelaksana Tugas Harian Kepala Sekolah adalah Abdul Majid, B.A., sementara
yang ditunjuk sebagai Kepala Urusan Tata Usaha adalah Pangeran Alif, B.A.,
dibantu oleh Murniati M dan Abdul Karim P. Pelaksana tugas harian Kepala
Sekolah berkewajiban melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan
senantiasa koordinasi dengan Penanggungjawab Unit Pelaksana Tugas SMA Anabanua.
Pada tanggal 30 Januari 1992,
Pengurus Yayasan Pendidikan Maniangpajo mengirim surat Nomor: 053/YPM/I/92
tentang permohonan bantuan tenaga edukatif, khususnya Pelaksana Harian Kepala
Sekolah sebagai pengganti Abdul Majid, BA yang mendapatkan tugas baru sebagai
Kepala SMP Negeri Gilireng. Soekirso Ardiwinoto yang pada saat itu menjabat
Kepala SMA Negeri 2 Sengkang menunjuk Drs. Alam Usmin selaku Pelaksana Harian
Kepala SMA Anabanua pada tanggal 4 Maret 1992
Saat berstatus swasta, SMA
Anabanua dipimpin oleh dua Kepala Sekolah, yaitu:
1. H. Abdul Majid, B.A., dengan masa kerja 4
tahun 7 bulan. Dari Bulan Juli 1987 s.d. Februari 1992
2. Drs. Alam Usmin, dengan masa kerja 5 bulan.
Dari Bulan Februari 1992 s.d. Juli 1992
Setelah itu, SMA Negeri 4 Wajo berstatus negeri dan
sampai sekarang (Mei 2022) telah dipimpin oleh delapan kepala sekolah, yaitu:
1. Drs. H. Mohammad Ridwan, M.Pd., dengan masa
kerja 4 tahun dari Bulan Juli 1992 s.d. Agustus 1996. (Sekarang Anggota DPRD
Kabupaten Wajo)
2. Drs. A. M. Amiluddin, M.Pd., dengan masa
kerja 2 tahun dari Bulan Agustus 1996 s.d. Agustus 1998. (Sekarang Purnabakti)
3. Drs. Andi Kampiri, M.Pd., dengan masa kerja
5 tahun dari Bulan Agustus 1998 s.d. Juni 2003. (Sekarang Purnabakti)
4. Drs. Iskandar Andi Parakkasi, M.Si., dengan
masa kerja 1½ tahun dari Bulan Juni 2003 s.d. Januari 2005. (Sekarang
Purnabakti)
5. Drs. Asdar, M.Pd., dengan masa kerja 2 tahun
dari Bulan Januari 2005 s.d. September 2006 (serah terima jabatan, Januari 2007
dan Sekarang Purnabakti)
6. Drs. Jamade, M.Si., dengan masa kerja 6
tahun dari Bulan September 2007 s.d. November 2013 (Sekarang Purnabakti)
7. Hj. Andi Fatmawati, S.Pd., M.Si. dari Bulan
Desember 2013 s.d. Desember 2017 (Sekarang Kepala UPT SMA Negeri 7 Wajo)
8. Drs. Andi Page, M.M. dari Bulan Desember
2017 sampai sekarang
UPT SMA Negeri 4 Wajo adalah
suatu instansi pendidikan yang berupaya semaksimal mungkin membantu pemerintah
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengantisipasi kehadiran perdagangan
bebas, sehingga UPT SMA Negeri 4 Wajo sangatlah diharapkan mempunyai peran yang
positif dalam rangka mencetak kader-kader bangsa yang memiliki keilmuan yang
tinggi dan berwawasan global serta memiliki keimanan yang kokoh yang dapat membentengi
mental alumninya dalam mempertahankan nilai-nilai budaya yang positif sebagai
warga negara Indonesia yang berjiwa pancasila sejati.
Dalam menghadapi era
globalisasi berbagai bidang aktivitas kehidupan, jelas UPT SMA Negeri 4 Wajo
tak dapat melepaskannya. Tantangan tersebut memerlukan kemampuan dan komitmen
yang tinggi dari segenap komponen sekolah agar dapat memperbaiki kualitas
pendidikan, dan meningkatkan citra UPT SMA Negeri 4 Wajo di masyarakat.
Sederet prestasi pun pernah
diraihnya, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat nasional pada lomba
akademik, olahraga, seni, dan event-event lain. Sebagai wakil Provinsi Sulawesi
Selatan mengikuti lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2006 dan Sekolah
Adiwiyata Nasional pada tahun 2013, UPT SMA Negeri 4 Wajo melakukan gebrakan
dalam mendidik dan membiasakan hidup sehat, disiplin, meningkatkan keimanan,
dan ketaqwaan bagi peserta didiknya. Salah satu kegiatan yang dikembangkan
adalah budaya salam-salim. Setiap pagi, peserta didik yang tiba di sekolah
dijemput oleh pembina di depan pintu gerbang sekolah. Maksudnya bahwa peserta
didik dibiasakan untuk mengucapkan salam kapan dan dimana saja ketika bertemu
dengan sesama muslim. Kemudian peserta didik masuk dan berjabat tangan dengan
Pembina yang menjemputnya. Hal ini dimaksudkan, adanya wujud penghormatan dari
peserta didik dan kasih sayang dari pembina sebagai bagian dari warga UPT SMA
Negeri 4 Wajo. Selanjutnya, tanpa komando, peserta didik berpencar memungut
sampah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan lingkungan sekolah sehat
menuju UPT SMA Negeri 4 Wajo sebagai sekolah hijau. Selain itu, setiap
minggunya juga dilaksanakan lomba 3K dan pembinaan 10K.
Dimasa
Pandemi Covid-19, UPT SMA Negeri 4 Wajo tetap memberikan pelayanan kepada warga
sekolah. Disaat pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) setiap warga sekolah
dibekali dengan 2 (dua) akun gratis dari platform Google Workspace for
Education dan Microsoft untuk digunakan sebagai akun pembelajaran.
Berbagai
kegiatan tetap dilaksanakan seperti Upacara Bendera, Apel Pagi, Kegiatan
Literasi meski dilaksanakan secara virtual.
Beberapa predikat pun telah
diraih diantaranya:
1. 10 Besar Sekolah Sehat Tingkat Nasional
Tahun 2005 dari Menteri Kesehatan RI
2. Sekolah RSKM/RSSN Tahun 2009 dari Kementerian
Pendidikan Nasional RI
3. Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2013 dari
Kementerian Lingkungan Hidup RI
4. Sekolah Inklusif Tahun 2015 dari Gubernur
Sulawesi Selatan
5. Sekolah Ramah Anak Tahun 2017 dari Gubernur
Sulawesi Selatan
6. Sekolah Pemuda Kader Anti Narkoba Tahun 2017
dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI
7. Sekolah Kewirausahaan Tahun 2019 dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Selain itu, UPT SMA Negeri 4
Wajo juga selalu tampil terdepan. Setidaknya pada beberapa kegiatan berikut:
1.
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online Pertama
di Kabupaten Wajo pada tahun 2013. Oleh BPK Wilayah Sulawesi Selatan dijadikan
rujukan dengan memberi rekomendasi kepada Bupati Wajo untuk melaksanakan PPDB
Online untuk seluruh SMA/SMK di Kabupaten Wajo pada tahun berikutnya
2. Pengguna Google Suite For Education Pertama di
Kabupaten Wajo pada tahun 2014. Pelaksanaan E-learning dengan menggunakan LMS dari
Google Suite For Education telah digunakan sejak tahun 2014 dan semakin nampak
dimasa Pandemi Covid-19
3. Pemilihan Ketua OSIS Online Pertama di Kabupaten
Wajo pada tahun 2018. Pelaksanaan Pilketos pada tahun berikutnya dilaksanakan
secara online serentak se-Sulawesi Selatan yang diprogramkan oleh Dinas
Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
4. UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) 1 Sesi,
Pertama dan terakhir di Kabupaten Wajo pada tahun 2019. Pelaksanaan UNBK Tahun
2017 dilaksanakan 3 sesi dan pada tahun 2018 dilaksanakan 2 sesi. Karena
tingginya dukungan Komite dan Orang Tua Peserta Didik sehingga digelar 1 sesi
pada tahun 2019
5. Pelaksana Pembelajaran Kondisi Khusus pada tahun
2020. MKPS Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Kab. Wajo telah
merekomendasikan pelaksanaan BDR dan Dokumen Panduan Pembelajaran Kondisi
Khusus dijadikan rujukan di Kab. Wajo
6. USB (Ujian Sekolah Berdiferensiasi) pada tahun 2021
sebagai wujud pelaksanaan Merdeka Belajar yang kemudian dikembangkan pada tahun
2022
No.
|
INSTANSI PEMBERI AKREDITASI
|
NILAI YANG DIPEROLEH
|
TAHUN
|
PERINGKAT
AKREDITASI
|
1
|
BAN-SMA
|
79,70
|
15 November 2007
|
B
|
2
|
BAN-SMA
|
88,60
|
16 November 2012
|
A
|
3
|
BAN-SMA
|
91
|
23
November 2017
|
A
|