Guru Resah, Polres Wajo Sosialisasi Saber Pungli di SMA 4 Wajo
Hal tersebut terungkap saat sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah di SMA Negeri 4 Wajo, Rabu (19/09/2018).
Narasumber tunggal pada kegiatan tersebut, Kepala Unit Tindakan Pidana Korupsi Kepolisian Resort Wajo, IPDA Syarifuddin, S.H.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Camat Maniangpajo, Pengawas SMAN 4 Wajo, Pengurus Komite SMAN 4 Wajo, Orang Tua/Wali Peserta Didik, Perwakilan LSM, dan Pendidik SMA Negeri 4 Wajo.
Mengawali materinya, Syarifuddin menyampaikan salam hangat Kapolres Wajo (AKP Asep Marsel S) yang sedianya datang membawakan materi. Namun, karena ada acara lain sehingga tidak sempat hadir.
“Salam hangat dari Bapak Kapolres, yang sedianya hadir namun karena ada acara gelar pasukan menjelang pilpres, begitupun dengan Bapak Kasatreskrim yang saat ini mendapat tugas keluar daerah, sehingga tidak sempat bersama kita” ungkap Wakil Ketua Penindakan dan Penegakan Hukum Tim Saber Pungli Kabupaten Wajo tersebut.
Menanggapi keresahan guru, Syarifuddin memberikan motivasi agar guru di SMA Negeri 4 Wajo tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya. Menurutnya, daftar kategori pungutan liar yang beredar melalui media massa belum memiliki regulasi yang jelas dan masih dalam tahap penelitian oleh tim saber pungli.
Pihaknya kemudian berjanji akan menindak lanjuti tanggapan salah seorang Guru SMA Negeri 4 Wajo, agar memperjelas kembali yang terkait dengan pungli hingga kelapisan masyarakat paling bawah.
Terkait dengan potongan kuitansi yang tersebar melalui media sosial, media cetak, dan media online, Syarifuddin mengaku telah menerima laporan tersebut dan pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Sementara itu, orang tua siswa yang kuitansinya tersebar di media sosial mengaku kaget, kuitansi miliknya menjadi bahan berita. Dalam penuturannya, tidak menyangkah dirinya dikambing hitamkan untuk memuluskan niat jahat orang lain untuk merusak nama sekolah. Padahal, kuitansi tersebut adalah berasal dari tukang jahit kepada orang tua siswa
“Saya kaget dan tidak menyangkah seperti itu. Kok kuitansi milik saya bisa difoto dan ada di facebook? Andai saya keberatan atas fasilitas sekolah menyediakan tukang jahit, tidak mungkin saya membayar pertama” tutur H. Roni.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT SMA Negeri 4 Wajo, Andi Page, juga berharap agar jika ada permasalahan dari orang tua peserta didik, hendaknya diklarifikasi di pihak sekolah ataupun komite sekolah
“Kami terbuka dan siap menerima bapak/ibu untuk mengklarifikasi jika ada masalah” tutupnya.
Penulis: Ya
Editor: Abhy
Sementara itu, orang tua siswa yang kuitansinya tersebar di media sosial mengaku kaget, kuitansi miliknya menjadi bahan berita. Dalam penuturannya, tidak menyangkah dirinya dikambing hitamkan untuk memuluskan niat jahat orang lain untuk merusak nama sekolah. Padahal, kuitansi tersebut adalah berasal dari tukang jahit kepada orang tua siswa
“Saya kaget dan tidak menyangkah seperti itu. Kok kuitansi milik saya bisa difoto dan ada di facebook? Andai saya keberatan atas fasilitas sekolah menyediakan tukang jahit, tidak mungkin saya membayar pertama” tutur H. Roni.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT SMA Negeri 4 Wajo, Andi Page, juga berharap agar jika ada permasalahan dari orang tua peserta didik, hendaknya diklarifikasi di pihak sekolah ataupun komite sekolah
“Kami terbuka dan siap menerima bapak/ibu untuk mengklarifikasi jika ada masalah” tutupnya.
Penulis: Ya
Editor: Abhy