Header Ads

ad728
  • Sekilas Berita

    BPN Wajo Hadir Perjelas Batas Tanah SMAN 4 Wajo yang Bersengketa

    Pada Selasa (14/02/23), rombongan anggota BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Wajo melakukan kunjungan ke UPT SMAN 4 Wajo bersama Trantib Kec. Maniangpajo. Didampingi oleh staf kelurahan dan kecamatan setempat,  Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Kabupaten Wajo, serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Prov. Sul-Sel Wilayah IV. 




    Dalam kunjungan tersebut hadir  Baso Passamula, S.Pd., M.Si selaku Kepala UPT SMAN 4 Wajo. Turut hadir pula Latang, S.Pd selaku Ketua Komite UPT SMAN 4 Wajo, Andi Awal selaku Trantib Kec. Maniangpajo, Muhammad Sofyan selaku staf kelurahan setempat, Yasser Arafat, S.Pd selaku Wakasek Kurikulum, Andi Sakti Raja, S.E selaku BK di UPT SMAN 4 Wajo dan juga pihak penggugat yang mengklaim tanah. 

    Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meluruskan sengketa tanah sekaligus melakukan pengukuran. Pematokan sengketa tanah dilakukan oleh pihak BPN untuk memperjelas perbatasan tanah kedua belah pihak yang selama ini bersengketa.

    Sebelumnya, pihak atau oknum yang mengklaim bahwa pembangunan pagar SMAN 4 Wajo masuk di wilayah tanahnya, terlebih dahulu memasang patok 1,27 meter di dalam wilayah pagar SMAN 4 Wajo. Tindakan tersebut memicu kontradiksi antara oknum dengan pihak SMAN 4 Wajo. Dalam mediasi yang dilakukan, pihak atau oknum dimintai bukti yang menyatakan tanah tersebut miliknya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut tidak memiliki sertifikat yang memadai, hanya memegang SPPT. Sedangkan, di pihak SMAN 4 Wajo memiliki sertifikat tanah yang sah. Untuk meluruskan hal ini, pihak BPN Kabupaten Wajo turun tangan dengan mendatangi lokasi untuk mengukur titik koordinat berdasarkan sertifikat yang dimiliki SMAN 4 Wajo.

    Setelah selesai melakukan pengukuran dan pematokan, dilakukan tanda tangan berita acara sebagai bukti kegiatan tersebut telah dilaksanakan, disaksikan oleh guru, tenaga kependidikan SMAN 4 Wajo dan pihak yang terkait. Dengan hasil pengukuran yang menunjukkan bahwa lokasi pembangunan pagar yang selama ini dipermasalahkan adalah masih termasuk dalam lokasi tanah SMAN 4 Wajo sesuai dengan sertifikat yang dimiliki SMAN 4 Wajo. 




    1. Penulis : Oktaviana Arif
    2. Liputan : Nursyamsi G
    3. Penyunting : Samira Febriani Sakinah
    4. Dokumentasi : Nayla Azzahra

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728