Tingkatkan Pemahaman Hukum, Kejaksaan Negeri Wajo Laksanakan Penyuluhan Di UPT SMAN 4 Wajo
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Kabupaten Wajo beserta jajarannya, Kepala UPT SMAN 4 Wajo, serta perwakilan masing-masing kelas.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman dan gambaran kepada siswa SMAN 4 Wajo tentang hukum di indonesia mengenai perlindungan anak dan korupsi mulai dari ancaman penjara dan denda/sanksi sekaligus juga memperkenalkan kejaksaan Negeri Wajo.
Adapun materi yang disampaikan yaitu remaja bangkit melawan narkoba, kekerasan terhadap anak, undang-undang sistem peradilan anak, kejaksaan negeri wajo, dan tindak pidana korupsi.
"Semoga ananda dapat menjadi generasi anti narkoba dan anti korupsi yang dapat berperan besar menjaga keutuhan negara" Harap kepala kejaksaan Wajo
Tidak ada komentar