Header Ads

ad728
  • Sekilas Berita

    UPT SMAN 4 Wajo Kembali Laksanakan Ujian Sekolah Berdiferensiasi Di Tahun 2022

     








     Ujian Sekolah Berdiferensiasi (USB) kembali dilaksanakan di UPT SMAN 4 WAJO pertanggal 21 s.d 26 Maret 2022. Ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya di UPT SMAN 4 Wajo. 

     Seperti yang kita ketahui istilah ”Merdeka Belajar” sudah tidak asing lagi di zaman sekarang. Adapun pelaksanaan USB ini termasuk ke dalam visualisasi dari Merdeka Belajar itu sendiri. Sebagai sekolah pertama yang melaksanakan USB di kabupaten Wajo, tentu saja USB ini tidak serta merta langsung dilaksanakan begitu saja, melainkan sudah melewati pertimbangan dan persiapan yang matang.

     Yasser Arafat, S.Pd selaku Wakasek Kurikulum UPT SMAN 4 Wajo menuturkan bahwa ada beberapa hal yang melatarbelakangi dilaksanakannya USB di UPT SMAN 4 Wajo. 

     Pertama, tentu saja karena semangat Merdeka Belajar, sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan di awal peluncuran Merdeka Belajar Episode 1 mengatakan bahwa ”saatnya sebuah proses pembelajaran holistik diterapkan oleh Satuan Pendidikan”. Kemudian yang kedua, sejak Menteri Pendidikan mengeluarkan edaran No. 4 tahun 2020 tentang peniadaan Ujian Nasional, kemudian USBN itu dijadikan sebagai Ujian Sekolah. Dan terbit juga edaran No. 1 tahun 2021 yang meminta kepada Satuan Pendidikan untuk merancang proses penilaiannya sendiri.

     ”Berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan beberapa pertimbangan, kami di UPT SMAN 4 WAJO berpikir sudah saatnya menghilangkan pilihan ganda dan melaksanakan sebuah proses penilaian khusus untuk kelas XII dengan nama Ujian Sekolah Berdiferensiasi.” tuturnya.

      Adapun tentang sistem pelaksanaannya akan dibuat sedikit berbeda dari USB tahun sebelumnya. Tahun ini, semua siswa kelas XII dituntut untuk membuat sebuah Karya Tulis yang bertema ”Aku dengan Sekolahku, Aku dengan Guruku dan Aku dengan Temanku” sebagai tugas utama. 

     Karya tulis ini kemudian akan dipresentasikan dan dipertanggungjawabkan di hadapan tim penguji. Kemudian ada juga tugas dari guru mata pelajaran. Penugasan ini dipetakan berdasarkan bakat, minat, maupun kesiapan belajar peserta didik. 

     Selain daripada tugas utama dan tugas dari guru mata pelajaran, penilaian juga diambil dari nilai rapor peserta didik dari semester 1-5. Kemudian yang terakhir ada pola prestasi, yakni dengan mengumpulkan semua sertifikat yang telah diperoleh selama menjadi peserta didik di UPT SMAN 4 WAJO.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728